YAYASAN PENDIDIKAN AULIAURRASYIDIN
|
No. Dokumen
|
:
|
PAI-FP-AKD-01
|
||
STAI AULIAURRASYIDIN
|
FORM
|
Tgl. Terbit
|
:
|
||
Prodi PAI
|
PERKULIAHAN
|
No. Revisi:
|
:
|
||
Jl. Gerilya Parit 6 Tembilahan 29213 Indonesia
|
Hal
|
:
|
…/…
|
||
SILABI
|
Matakuliah : Pendidikan Pancasila dan Anti Korupsi
Bobot Matakuliah : 2 SKS
Jurusan : Tarbiyah
Program Studi : PGMI
Semester/Tahun Akademik : 1
(Satu)/ 2018/2019
Dosen Pengampu : Abdul Rasyid,
S.Pd.I., M.Pd.I
Capaian Pembelajaran : Mahasiswa/i memiliki
pemahaman dan penerapan ilmu pengetahuan
Pendidikan
Pancasila dan Anti Korupsi dalam
berbagai kehidupan.
Learning Outcome :
1.
Kontrak perkuliahan
2.
Memahami Pendidikan Pancasila, Landasan dan Tujuan pendidikan Pancasila
3.
Memahami Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia
4.
Memahami Pancasila sebagai Sistem Filsafat
5.
Memahami Pancasila sebagai Ideologi bangsa
6.
Memahami Pancasila sebagai Dasar hukum Negara
7.
Memahami Pancasila sebagai Sistem Etika
8.
Memahami Nilai-Nilai Pancasila
9.
Memahami Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu
10. Memahami Pendidikan anti Korupsi
11. Memahami Niai dan Prinsip
Anti Korupsi
12. Memahami Pemberantasan Korupsi
13. Memahami Tindak pidana korupsi
14. Memahami Mahasiswa dalam Gerakan Anti Korupsi
Indikator : Setelah menyelesaikan seluruh materi perkuliahan diharapkan mahasiswa
memiliki kemampuan:
1.
Kontrak perkuliahan
2.
Menjelaskan Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia
3.
Menjelaskan Pendidikan pancasila, landasan dan tujuan pendidikan
pancasiala
4.
Menjelaskan Pancasila sebagai Sistem Filsafat
5.
Menjelaskan Pancasila sebagai Ideologi bangsa
6.
Menjelaskan Pancasila sebagai Dasar hukum Negara
7.
Menjelaskan Pancasila sebagai Sistem Etika
8.
Menjelaskan Nilai-Nilai Pancasila
9.
Menjelaskan Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu
10.
Menjelaskan Pendidikan anti Korupsi
11.
Menjelaskan Nilai dan Prinsip Anti Korupsi
12.
Menjelaskan Pemberantasan Korupsi
13.
Menjelaskan Tindak pidana korupsi
14.
Menjelaskan Mahasiswa dalam Gerakan Anti Korupsi
Deskripsi
Matakuliah: Mata
kuliah pendidikan pancasila dan anti korupsi merupakan mata kuliah yang harus
diikuti oleh seluruh mahasiswa jurusan pendidikan guru Agama Islam (PAI)
sekolah tinggi Agama Islam (STAI) Auliaurrasyidin Tembilahan. Mata kuliah ini akan mengantarkan mahasiswa
memiliki kemampuan dan pemahaman yang akan dibahas tentang hal-hal yang berkaitan dengan
pendidikan pancasila dan anti korupsi. Pembahasan dalam materi ini meliputi: Pendidikan pancasila, landasan
dan tujuan pendidikan pancasila, Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa
Indonesia, Pancasila sebagai Sistem Filsafat, Pancasila sebagai Ideologi
bangsa, Pancasila sebagai Dasar hukum Negara, Pancasila sebagai Sistem Etika, Nilai-Nilai Pancasila, Pancasila sebagai Dasar
Nilai Pengembangan Ilmu, Pendidikan anti Korupsi, Nilai dan
Prinsip Anti Korupsi, Pemberantasan Korupsi, Tindak pidana korupsi, Mahasiswa dalam Gerakan Anti Korupsi.
Bahan
Kajian :
1.
Kontrak perkuliahan
2.
Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia
3.
Pendidikan pancasila, landasan dan tujuan pendidikan pancasila
4.
Pancasila sebagai Sistem Filsafat
5.
Pancasila sebagai Ideologi bangsa
6.
Pancasila sebagai Dasar hukum Negara
7.
Pancasila sebagai Sistem Etika
8.
Nilai-Nilai Pancasila
9.
Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu
10.
Pendidikan anti Korupsi
11.
Nilai dan Prinsip Anti Korupsi
12.
Pemberantasan Korupsi
13.
Tindak pidana korupsi
14.
Mahasiswa dalam Gerakan Anti Korupsi
Metode
Pembelajaran :
1.
Ceramah/ Lecture Method
2.
Diskusi/ Small Group Discussion
3.
Belajar Penemuan/ Discovery Learning
4.
Pembelajaran Berbasis Proyek/ Project Based Learning
5.
Tanya Jawab
6.
Variasi
Penilaian : Penilaian
dilakukan oleh dosen dengan menggunakan kriteria sebagai berikut:
Interval Skor Nilai
Angka (Skala 100)
Nilai
|
Poin
|
Range
|
A
|
4
|
80-100
|
B
|
3
|
70-79
|
C
|
2
|
60-69
|
D
|
1
|
50-59
|
E
|
0
|
00-49
|
Dalam melakukan penilaian akan
dilakukan pembobotan sebagai berikut:
a.
KIN (kinerja mahasiswa dalam perkuliahan 15%
b.
TTM (Tugas terstruktur dan tugas
mandiri 30%
c.
UTS (Ujian tengah semester 20%
d.
UAS (Ujuan akhir semester 35%
Buku/Bahan Sumber.
1.
Adwirman. 2014. Pendidikan dan Budaya Antikorupsi (PBAK) Sehat Tanpa Korupsi, Jakarta: Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan
2. Ahmad Zubaidi dan Kaelan. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigm
3. Agus wibowo. 2013. Pendidikan
Anti Korupsi di Sekolah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
4. Kansil Cristine. 2003. Pancasila dan Undang-undang
Dasar. Jakarta: PT. Pradnya Pramitra
5.
Kemendikbud. 2011. Pendidikan Anti Korupsi untuk Perguruan Tinggi Jakarta : Kemendikbud
6. Moh. Kusnardi, dkk, 1976. Hukum Tata
Negara Indonesia, Jakarta : Pusat Studi Hukum Tata
Negara Fakultas Hukum universitas Indonesia
7. Pipin Syarifin, 2004. Hukum Pidana, Bandung: Pustaka Setia
8. Sri Soeprapto, dkk. 2003. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Tim Fakultas
Filsafat UGM
9.
Sukadi. 2007. Pendidikan
Kewarganegaraan. Jakarta: Acarya Media Utama
10. Tim Penulis Buku Pendidikan Antikorupsi. 2011.
Pendidikan
Antikorupsi untuk Perguruan Tinggi, Jakarta: Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan RI
11. Tukiran
Taniredja Dkk, 2012. Pendidikan
Pancasila. Bandung, Alfabeta
12. Khoiri, Mishad. 2013. Pendidikan
Anti Korupsi.
http://kualitaindonesia.blogspot.com/2012/03/pendidikan-antikorupsi.html
13. Razib, Rizal. 2013. Peran Pemuda
dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia; Internalisasi Tiga Ajaran Ki Hajar
Dewantara. http://rizalrazib.blogspot.com/2011/11/peran-pemuda-dalampemberantasan.html
Mengetahui; Tembilahan, Desember 2018
Ketua
Program Studi PGMI Dosen
Pengampu Matakuliah,
Dr. Masriani, M.Pd.I Abdul
Rasyid, M.Pd.I.
NIDN. 2124127401 NIDN.2113038503
Tidak ada komentar:
Posting Komentar